Bank BNI Syariah Meraih Digital Innovation Award 2019

Jakarta, twenty two Februari 2019. BNI Syariah mempertahankan posisi sebagai Bank Syariah terunggul dalam inovasi digital melalui platform digital Wakaf Hasanah dalam acara Digital Innovation Award 2019 kategori Digital Innovation Bank Syariah. Penghargaan ini merupakan ketiga kalinya diterima BNI Syariah sejak tahun 2017. Penghargaan diberikan oleh Founder and President Commisioner Warta Ekonomi, Fadel Muhammad kepada Amirul Wicaksono selaku Pemimpin Divisi Bisnis Digital BNI Syariah.

Penghargaan dinilai dengan berbagai kriteria diantaranya inovasi digital dua tahun terakhir yang telah dilakukan, keunggulan dan keunikan inovasi, dan manfaat inovasi digital bagi perusahaan dan stakeholders.

Penghargaan bni syariah award 2019
BNI Syari'ah Raih Digital Innovation Award 2019 via infobanknews.com

Tahun ini, Wakaf Hasanah BNI Syariah terus dikembangkan menjadi Wakaf Hasanah dua titik nol (2.0) dengan penambahan fitur Wakaf Linked Sukuk (WLS) yaitu wakaf uang berjangka., diterbitkan oleh Badan Wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI). BNI Syariah dalam hal ini ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dimana wakaf uang  yg sudah terkumpul bakal ditempatkan di SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan digunakan untuk membiayai proyek - proyek sosial produktif untuki meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto menyampaikan “Wakaf Hasanah disediakan oleh BNI Syariah sebagai pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui fundraising wakaf. Dengan wakaf, terdapat manfaat mengalir, memompa produktivitas, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini sesuai dengan komitmen BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner, yg tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way)”, tegasnya.
Wakaf Hasanah 2.0 juga bakalan terkoneksi dengan e-commerce sehingga meningkatkan jumlah wakif dan donasi project wakaf. Dengan adanya koneksi menggunakan API (metode untuk integrasi antara Wakaf Hasanah dengan partner e-commerce), project, wakif, progress project dapat diupdate kepada partner.


Sejak diluncurkan pada tahun 2017, Dana yang terkumpul melalui aplikasi Wakaf dan web site wakaf hasanah.bnisyariah.co.id sebesar Rp 8 Miliar juga bekerjasama dengan (19) nadzhir / pengelola wakaf dengan empat puluh tiga project wakaf.

“Inovasi berbasis digital merupakan worship atau strategi akan dapat membuat perusahaan mampu bersaing dan bertahan di tengah era digital ini, sehingga diharapkan digital platform dapat mempercepat pertumbuhan bisnis institusi” ujar Fadel Muhammad.

Warta Ekonomi kembali menyelenggarakan indonesia Digital Innovation Award 2019. Penghargaan ini merupakan suatu bentuk apresiasi untuk perusahaan-perusahaan diindonesia yg mampu menghasilkan inovasi terbaik dalam hal produk dan layanan berbasis digital, ditengah sengitnya persaingan industri. Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya agar semakin terdigitalisasi.

Website dan Aplikasi Wakaf Merupakan layanan digital yang akan memfasilitasi masyarakat  mewakafkan harta benda miliknya secara produktif melalui nazhir (pengelola wakaf) yg telah bekerjasama dengan BNI Syariah untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah. Saat ini Wakaf Hasanah dapat diakses di wakaf hasanah aplikasi versi web  dan via website. https://wakafhasanah.bnisyariah.co.id/.

Wakaf Linked Sukuk

Wakaf linked Sukuk  merupakan sebuah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) non-public placement yg dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lalu hanya bisa dibeli oleh Badan Wakaf (BWI) dengan Danu Wakaf Uang. Wakaf Uang itu dikumpulkan oleh BWI melalui BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU)  dikelola dan ditempatkan pada instrument SBSN. Imbal hasil atau kupon wakaf uang yg ditempatkan pada SBSN bajal disalurkan untuk mauquf’alaih melalui pembangunan bersifat sosial di lokasi terdampak bencana (palu dan lombok). Kemudian setelah Sukuk jatuh tempo, pokok wakaf uang temporer Akan dikembalikan oleh BWI kepada Wakif, sedangkan pokok wakaf uang abadi Akan dikelola kembali oleh BWI.

Belum ada Komentar untuk "Bank BNI Syariah Meraih Digital Innovation Award 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel